Baru-baru ini, sebuah peristiwa mencolok terjadi di bidang Aset Kripto. Diketahui bahwa sebuah Alamat Ethereum untuk pertama kalinya dicantumkan dalam daftar hitam, dengan aset senilai 100.000 USD dibekukan. Keputusan ini diambil oleh lembaga penerbit stablecoin atas permintaan pihak penegak hukum.
Data blockchain menunjukkan bahwa alamat ini dimasukkan dalam daftar hitam pada tanggal 16 Juni 2020. Saat ini, pihak terkait belum mengungkapkan lebih banyak detail.
Sesuai dengan peraturan, ketika suatu Alamat dimasukkan ke dalam daftar hitam, Alamat tersebut tidak akan dapat menerima stablecoin terkait lagi, dan semua Aset terkait yang dikendalikan oleh Alamat tersebut akan dibekukan dan tidak dapat dipindahkan. Ada dua situasi utama yang menyebabkan suatu Alamat dimasukkan ke dalam daftar hitam: pertama, Alamat tersebut memiliki potensi risiko keamanan atau menimbulkan ancaman lain terhadap jaringan; kedua, untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh pengadilan AS atau lembaga pemerintah lain yang memiliki yurisdiksi.
Para ahli dalam industri menunjukkan bahwa penerbit stablecoin terkait harus secara jelas menyatakan risiko kemungkinan masuk dalam daftar hitam dalam perjanjian pengguna. Data menunjukkan bahwa saat ini total kapitalisasi pasar stablecoin tersebut telah melebihi 1 miliar USD.
Seorang pendiri proyek terkenal menyatakan bahwa lembaga penegak hukum harus membedakan antara kolam dana dan alamat pribadi saat bertindak. Kolam dana tidak termasuk dalam properti pribadi, secara teori tidak dapat dibekukan, tetapi pihak terkait dapat diminta untuk mengambil tindakan pembekuan terhadap alamat pribadi. Misalnya, begitu dana ditransfer dari kolam ke alamat pribadi, pembekuan dapat diterapkan.
Terkait tantangan sentralisasi yang dihadapi oleh keuangan terdesentralisasi (DeFi), ada pandangan yang menunjukkan bahwa beberapa proyek stablecoin itu sendiri memiliki atribut sentralisasi tertentu. Ketika koin semacam ini digunakan secara luas dalam berbagai proyek, sebenarnya semua kepercayaan terpusat pada satu titik sentral. Kontrol atas titik tunggal ini bagi seluruh ekosistem terdesentralisasi setara dengan memiliki "mode Tuhan".
Jika kunci kontrak agen titik tunggal ini bocor, ini dapat menyebabkan ekosistem terdesentralisasi secara keseluruhan runtuh, mengakibatkan banyak proyek diserang dan banyak koin hilang. Bahkan jika tidak diserang, titik tunggal terpusat ini masih memegang kendali atas izin ekosistem terdesentralisasi secara keseluruhan, dan badan pengelola koin dapat memanfaatkan izin ini untuk mengintervensi atau menutup proyek mana pun yang mengintegrasikan koin tersebut.
Peristiwa ini memicu pemikiran orang tentang esensi desentralisasi. Beberapa orang mempertanyakan, dalam proses penerapan luas beberapa stablecoin, apakah risiko seluruh ekosistem desentralisasi sebenarnya terpusat pada kontrak kontrol terpusat dari stablecoin tersebut. Dalam keadaan ini, apakah proyek yang disebut desentralisasi justru lebih terpusat dibandingkan proyek tradisional? Pertanyaan ini layak untuk didalami oleh industri.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
25 Suka
Hadiah
25
9
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
NftBankruptcyClub
· 07-06 14:04
Jangan biarkan saya menemui pembuat daftar hitam
Lihat AsliBalas0
ImpermanentLossFan
· 07-06 00:01
Begitu sombong ya, memang pantas dibekukan.
Lihat AsliBalas0
TokenSleuth
· 07-05 20:09
Tetap melihat zaman kertas putih itu wangi.
Lihat AsliBalas0
blocksnark
· 07-05 02:08
Ada regulasi, apa artinya desentralisasi.
Lihat AsliBalas0
SilentObserver
· 07-03 15:36
Ini mana ada desentralisasi?
Lihat AsliBalas0
MidnightSnapHunter
· 07-03 15:17
Ini sudah keluar polisi ya
Lihat AsliBalas0
BearMarketSurvivor
· 07-03 15:16
Ini terlalu konyol, bagaimana bisa membeku begitu saja.
Alamat Ethereum pertama dibekukan, risiko sentralisasi DeFi memicu perhatian
Baru-baru ini, sebuah peristiwa mencolok terjadi di bidang Aset Kripto. Diketahui bahwa sebuah Alamat Ethereum untuk pertama kalinya dicantumkan dalam daftar hitam, dengan aset senilai 100.000 USD dibekukan. Keputusan ini diambil oleh lembaga penerbit stablecoin atas permintaan pihak penegak hukum.
Data blockchain menunjukkan bahwa alamat ini dimasukkan dalam daftar hitam pada tanggal 16 Juni 2020. Saat ini, pihak terkait belum mengungkapkan lebih banyak detail.
Sesuai dengan peraturan, ketika suatu Alamat dimasukkan ke dalam daftar hitam, Alamat tersebut tidak akan dapat menerima stablecoin terkait lagi, dan semua Aset terkait yang dikendalikan oleh Alamat tersebut akan dibekukan dan tidak dapat dipindahkan. Ada dua situasi utama yang menyebabkan suatu Alamat dimasukkan ke dalam daftar hitam: pertama, Alamat tersebut memiliki potensi risiko keamanan atau menimbulkan ancaman lain terhadap jaringan; kedua, untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh pengadilan AS atau lembaga pemerintah lain yang memiliki yurisdiksi.
Para ahli dalam industri menunjukkan bahwa penerbit stablecoin terkait harus secara jelas menyatakan risiko kemungkinan masuk dalam daftar hitam dalam perjanjian pengguna. Data menunjukkan bahwa saat ini total kapitalisasi pasar stablecoin tersebut telah melebihi 1 miliar USD.
Seorang pendiri proyek terkenal menyatakan bahwa lembaga penegak hukum harus membedakan antara kolam dana dan alamat pribadi saat bertindak. Kolam dana tidak termasuk dalam properti pribadi, secara teori tidak dapat dibekukan, tetapi pihak terkait dapat diminta untuk mengambil tindakan pembekuan terhadap alamat pribadi. Misalnya, begitu dana ditransfer dari kolam ke alamat pribadi, pembekuan dapat diterapkan.
Terkait tantangan sentralisasi yang dihadapi oleh keuangan terdesentralisasi (DeFi), ada pandangan yang menunjukkan bahwa beberapa proyek stablecoin itu sendiri memiliki atribut sentralisasi tertentu. Ketika koin semacam ini digunakan secara luas dalam berbagai proyek, sebenarnya semua kepercayaan terpusat pada satu titik sentral. Kontrol atas titik tunggal ini bagi seluruh ekosistem terdesentralisasi setara dengan memiliki "mode Tuhan".
Jika kunci kontrak agen titik tunggal ini bocor, ini dapat menyebabkan ekosistem terdesentralisasi secara keseluruhan runtuh, mengakibatkan banyak proyek diserang dan banyak koin hilang. Bahkan jika tidak diserang, titik tunggal terpusat ini masih memegang kendali atas izin ekosistem terdesentralisasi secara keseluruhan, dan badan pengelola koin dapat memanfaatkan izin ini untuk mengintervensi atau menutup proyek mana pun yang mengintegrasikan koin tersebut.
Peristiwa ini memicu pemikiran orang tentang esensi desentralisasi. Beberapa orang mempertanyakan, dalam proses penerapan luas beberapa stablecoin, apakah risiko seluruh ekosistem desentralisasi sebenarnya terpusat pada kontrak kontrol terpusat dari stablecoin tersebut. Dalam keadaan ini, apakah proyek yang disebut desentralisasi justru lebih terpusat dibandingkan proyek tradisional? Pertanyaan ini layak untuk didalami oleh industri.