Kebijakan baru imigrasi investasi Hong Kong: Aset Kripto menjadi bukti aset, tetapi masih ada tantangan dalam penerapannya.
Baru-baru ini, Otoritas Promosi Investasi Hong Kong telah menyetujui sebuah permohonan yang menarik: seorang investor menggunakan aset senilai 30 juta HKD dalam bentuk Ethereum (ETH) sebagai bukti aset, berhasil mendapatkan kualifikasi imigrasi investasi. Ini bukan pertama kalinya terjadi, pada bulan Oktober tahun lalu ada juga kasus yang berhasil menggunakan Bitcoin untuk mengajukan permohonan. Secara superficial, ini tampaknya membuka jalan yang mudah bagi pemegang Aset Kripto, tetapi sebenarnya, banyak pemegang koin besar menghadapi hambatan kunci dalam proses pengajuan - bukti sumber dana (SOF). Mari kita selami lebih dalam alasan di balik fenomena ini.
Aset Kripto sebagai bukti kepemilikan yang feasible
Program "Investor Baru untuk Investasi di Hong Kong" mengharuskan pemohon untuk membuktikan bahwa mereka atau bersama pasangan memiliki aset minimal 30 juta HKD, termasuk namun tidak terbatas pada saham, obligasi, simpanan, dan properti. Aset Kripto diterima sebagai yang sah.