XRP baru-baru ini memenangkan kemenangan hukum yang sangat penting. Pada 8 Agustus, Ripple mencapai kesepakatan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk bersama-sama mencabut semua banding yang belum diselesaikan. Tindakan ini secara substansial mengkonfirmasi keputusan hakim tahun 2023: XRP tidak termasuk dalam sekuritas.
Putusan ini tidak hanya membersihkan nama XRP, tetapi juga menjadikannya sebagai cryptocurrency mainstream pertama yang diakui secara jelas oleh pengadilan Amerika Serikat, serta menetapkan preseden hukum yang penting untuk seluruh industri cryptocurrency.
Pasar bereaksi kuat terhadap berita ini. Harga XRP melonjak 11,4% dalam 24 jam, mencapai 3,33 dolar. Kapitalisasi pasar meningkat lebih dari 20 miliar dolar dalam semalam, dan volume perdagangan melonjak menjadi 11,8 miliar dolar, naik 189% dibandingkan periode sebelumnya.
Aktivitas perdagangan XRP di platform utama juga meningkat secara signifikan, misalnya, volume perdagangan XRP di platform Binance meningkat sebesar 172%. Berbagai bursa, lembaga pembayaran, dan bank mulai bersiap untuk 'kembalinya XRP'.
Bagi perusahaan Ripple, kemenangan ini juga berarti menghindari denda besar yang mungkin mencapai 2 miliar dolar AS. Akhirnya, perusahaan hanya perlu membayar 125 juta dolar AS untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkepanjangan ini.
Hasil ini tidak hanya signifikan bagi XRP dan Ripple, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan regulasi seluruh industri cryptocurrency, yang mungkin memberikan referensi penting untuk status hukum aset digital lainnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
XRP baru-baru ini memenangkan kemenangan hukum yang sangat penting. Pada 8 Agustus, Ripple mencapai kesepakatan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk bersama-sama mencabut semua banding yang belum diselesaikan. Tindakan ini secara substansial mengkonfirmasi keputusan hakim tahun 2023: XRP tidak termasuk dalam sekuritas.
Putusan ini tidak hanya membersihkan nama XRP, tetapi juga menjadikannya sebagai cryptocurrency mainstream pertama yang diakui secara jelas oleh pengadilan Amerika Serikat, serta menetapkan preseden hukum yang penting untuk seluruh industri cryptocurrency.
Pasar bereaksi kuat terhadap berita ini. Harga XRP melonjak 11,4% dalam 24 jam, mencapai 3,33 dolar. Kapitalisasi pasar meningkat lebih dari 20 miliar dolar dalam semalam, dan volume perdagangan melonjak menjadi 11,8 miliar dolar, naik 189% dibandingkan periode sebelumnya.
Aktivitas perdagangan XRP di platform utama juga meningkat secara signifikan, misalnya, volume perdagangan XRP di platform Binance meningkat sebesar 172%. Berbagai bursa, lembaga pembayaran, dan bank mulai bersiap untuk 'kembalinya XRP'.
Bagi perusahaan Ripple, kemenangan ini juga berarti menghindari denda besar yang mungkin mencapai 2 miliar dolar AS. Akhirnya, perusahaan hanya perlu membayar 125 juta dolar AS untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkepanjangan ini.
Hasil ini tidak hanya signifikan bagi XRP dan Ripple, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan regulasi seluruh industri cryptocurrency, yang mungkin memberikan referensi penting untuk status hukum aset digital lainnya.