【链文】Pada waktu Amerika Serikat 22 Agustus, Ketua SEC Gary Gensler mengungkapkan dalam tweet bahwa SEC telah secara resmi mengajukan gugatan terhadap Coinbase, Binance, dan tiga platform Aset Kripto lainnya, menuduh mereka melanggar undang-undang sekuritas federal.
Gensler menulis: "Kami menuduh platform-platform ini melanggar sejumlah undang-undang sekuritas federal, termasuk beroperasi sebagai bursa efek, broker, dan lembaga kliring tanpa pendaftaran. Kami akan terus menjalankan tanggung jawab kami untuk melindungi investor, menjaga integritas, dan keadilan pasar."
SEC menyatakan bahwa platform-platform ini telah mendaftar dan memperdagangkan berbagai aset kripto berbentuk sekuritas tanpa terdaftar, di mana beberapa diantaranya diakui oleh SEC sebagai sekuritas. SEC berpendapat bahwa platform-platform ini seharusnya mendaftar sebagai bursa sekuritas, tetapi mereka tidak melakukannya.
SEC juga menuduh bahwa token ekuitas dari beberapa platform dan produk penghasilan koin juga termasuk dalam sekuritas yang tidak terdaftar.
Gugatan-gugatan ini menandakan peningkatan signifikan dalam pengawasan SEC terhadap industri Aset Kripto, yang mungkin akan berdampak jauh pada seluruh industri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC secara resmi menuntut Coinbase, Binance, dan 5 platform enkripsi lainnya karena melanggar undang-undang sekuritas
【链文】Pada waktu Amerika Serikat 22 Agustus, Ketua SEC Gary Gensler mengungkapkan dalam tweet bahwa SEC telah secara resmi mengajukan gugatan terhadap Coinbase, Binance, dan tiga platform Aset Kripto lainnya, menuduh mereka melanggar undang-undang sekuritas federal.
Gensler menulis: "Kami menuduh platform-platform ini melanggar sejumlah undang-undang sekuritas federal, termasuk beroperasi sebagai bursa efek, broker, dan lembaga kliring tanpa pendaftaran. Kami akan terus menjalankan tanggung jawab kami untuk melindungi investor, menjaga integritas, dan keadilan pasar."
SEC menyatakan bahwa platform-platform ini telah mendaftar dan memperdagangkan berbagai aset kripto berbentuk sekuritas tanpa terdaftar, di mana beberapa diantaranya diakui oleh SEC sebagai sekuritas. SEC berpendapat bahwa platform-platform ini seharusnya mendaftar sebagai bursa sekuritas, tetapi mereka tidak melakukannya.
SEC juga menuduh bahwa token ekuitas dari beberapa platform dan produk penghasilan koin juga termasuk dalam sekuritas yang tidak terdaftar.
Gugatan-gugatan ini menandakan peningkatan signifikan dalam pengawasan SEC terhadap industri Aset Kripto, yang mungkin akan berdampak jauh pada seluruh industri.