Baru-baru ini, pasar Aset Kripto menerima berita besar: platform perdagangan saham terkenal di Amerika, Robinhood, telah mengakuisisi pertukaran Bitstamp dengan harga 200 juta dolar pada bulan Juni tahun ini. Tindakan ini memicu perhatian luas di industri.
Setelah akuisisi, Bitstamp berhasil mendapatkan lisensi pembayaran utama yang dikeluarkan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada awal Juli. Ini berarti Robinhood, melalui akuisisi ini, tidak hanya memperluas jangkauan bisnisnya di Amerika Serikat, tetapi juga berhasil memasuki pasar Asia-Pasifik, mewujudkan penataan bisnis antar benua.
Dari sudut pandang investasi, akuisisi senilai 200 juta dolar AS terhadap sebuah pertukaran terpusat (CEX) yang memegang lisensi Singapura memang merupakan transaksi yang menguntungkan. Ini tidak hanya mencerminkan visi strategis Robinhood, tetapi juga menunjukkan bahwa pentingnya platform pertukaran aset kripto semakin menonjol di seluruh dunia.
Perlu dicatat bahwa otoritas regulasi Singapura tampaknya memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap pertukaran yang berasal dari Eropa dan Amerika. Sebelumnya, beberapa pertukaran terkenal, termasuk Coinbase, Gemini, dan Crypto.com, telah berhasil memperoleh lisensi terkait di Singapura. Bahkan, upbit dari Korea juga telah bergabung dalam jajaran pertukaran berlisensi.
Namun, di antara pertukaran besar yang berasal dari komunitas Tionghoa, saat ini hanya OKX yang berhasil memperoleh lisensi Singapura. Sebaliknya, platform terkenal lainnya seperti Binance, Bybit, dan Bitget memilih untuk secara aktif keluar dari pasar Singapura. Fenomena ini memicu diskusi di kalangan industri mengenai perbedaan kebijakan regulasi.
Tindakan akuisisi Bitstamp oleh Robinhood tidak hanya mencerminkan tekadnya untuk memasuki pasar Aset Kripto global, tetapi juga mencerminkan posisi penting lisensi pertukaran Aset Kripto di pasar keuangan internasional. Peristiwa ini mungkin akan menjadi tonggak penting dalam mendorong industri Aset Kripto menuju regulasi dan internasionalisasi yang lebih lanjut.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
8 Suka
Hadiah
8
4
Bagikan
Komentar
0/400
wagmi_eventually
· 14jam yang lalu
Hanya 2 tujuan kecil ini? bull
Lihat AsliBalas0
HodlOrRegret
· 14jam yang lalu
Rekt ini dua Bit bukan?
Lihat AsliBalas0
BlockDetective
· 14jam yang lalu
Kamu baru dua ratus juta? buy the dip ya, saudara.
Baru-baru ini, pasar Aset Kripto menerima berita besar: platform perdagangan saham terkenal di Amerika, Robinhood, telah mengakuisisi pertukaran Bitstamp dengan harga 200 juta dolar pada bulan Juni tahun ini. Tindakan ini memicu perhatian luas di industri.
Setelah akuisisi, Bitstamp berhasil mendapatkan lisensi pembayaran utama yang dikeluarkan oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada awal Juli. Ini berarti Robinhood, melalui akuisisi ini, tidak hanya memperluas jangkauan bisnisnya di Amerika Serikat, tetapi juga berhasil memasuki pasar Asia-Pasifik, mewujudkan penataan bisnis antar benua.
Dari sudut pandang investasi, akuisisi senilai 200 juta dolar AS terhadap sebuah pertukaran terpusat (CEX) yang memegang lisensi Singapura memang merupakan transaksi yang menguntungkan. Ini tidak hanya mencerminkan visi strategis Robinhood, tetapi juga menunjukkan bahwa pentingnya platform pertukaran aset kripto semakin menonjol di seluruh dunia.
Perlu dicatat bahwa otoritas regulasi Singapura tampaknya memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap pertukaran yang berasal dari Eropa dan Amerika. Sebelumnya, beberapa pertukaran terkenal, termasuk Coinbase, Gemini, dan Crypto.com, telah berhasil memperoleh lisensi terkait di Singapura. Bahkan, upbit dari Korea juga telah bergabung dalam jajaran pertukaran berlisensi.
Namun, di antara pertukaran besar yang berasal dari komunitas Tionghoa, saat ini hanya OKX yang berhasil memperoleh lisensi Singapura. Sebaliknya, platform terkenal lainnya seperti Binance, Bybit, dan Bitget memilih untuk secara aktif keluar dari pasar Singapura. Fenomena ini memicu diskusi di kalangan industri mengenai perbedaan kebijakan regulasi.
Tindakan akuisisi Bitstamp oleh Robinhood tidak hanya mencerminkan tekadnya untuk memasuki pasar Aset Kripto global, tetapi juga mencerminkan posisi penting lisensi pertukaran Aset Kripto di pasar keuangan internasional. Peristiwa ini mungkin akan menjadi tonggak penting dalam mendorong industri Aset Kripto menuju regulasi dan internasionalisasi yang lebih lanjut.